Forum CSR DKI Jakarta membuka kesempatan seluas-luasnya kepada berbagai kalangan baik Dunia Usaha, BUMN, BUMD, Yayasan, Universitas dan NGOs untuk bergabung bersama kami sebagai anggota/member dari Forum CSR DKI Jakarta dengan Masa Bhakti 2019 – 2024
Untuk menjadi Anggota kami cukup mengisi Formulir Keanggotaan Forum CSR DKI yang dapat diakses melalui link berikut :
Mekanisme Keanggotan :
- Keanggotaan Forum CSR DKI Jakarta bersifat sukarela dan terbuka, terdiri dari anggota biasa dan anggota luar biasa.
- Beranggotakan Dunia Usaha baik skala besar, menengah maupun kecil, baik merupakan Perusahaan Dalam Negeri (PMDN), perusahaan patungan, atau perusahaan asing yang memiliki usaha jangka panjang di wilayah DKI Jakarta, BUMN, BUMD, Yayasan, Universitas dan NGOs dengan berbagai sektor, yang memiliki komitmen dan kepedulian dalam menjalankan program dan kegiatan CSR.
- Anggota memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan dalam AD/ART.
- Bagi Dunia Usaha, BUMN, BUMD, Yayasan, Universitas dan NGOs yang berkeinginan untuk bergabung dan menjadi anggota Forum CSR DKI Jakarta, dapat melakukan pendaftaran secara online
Manfaat Anggota :
- Anggota memiliki hak ikut serta dalam berbagai kegiatan atau program capacity building, baik berupa kegiatan training (ToT), workshop dan seminar, FGD, dan kegiatan lain yang diselenggarakan oleh Forum CSR DKI Jakarta.
- Anggota dapat meminta saran, bimbingan, advokasi, dan pendampingan terkait isu dan permasalahan dalam penyelenggaraan kegiatan CSR.
- Anggota berhak memiliki sertifikat keanggotaan yang menunjukkan bahwa pelaksanaan CSR perusahaan telah dikoordinasikan dan disinergikan dengan Forum CSR DKI Jakarta.
- Anggota berhak mendapatkan kesempatan diikutsertakan dalam kegiatan penganugerahan skala Nasional maupun di DKI Jakarta, baik penganugerahan Padmamitra Awards maupun penganugerahan lainnya.
- Anggota berhak mendapatkan masukan, saran, dan usulan sebagai bahan perencanaan program CSR perusahaan, termasuk sharing knowledge dan kemungkinan duplikasi program CSR yang berhasil dari sesama anggota.
- Anggota berhak mendapatkan diskon sebesar 10% dari kegiatan public workshop yang diselenggarakan oleh mitra yang bekerja sama dengan Forum CSR DKI Jakarta.
Kewajiban dan Tanggungjawab :
- Anggota wajib menjaga nama baik dan martabat Forum CSR DKI Jakarta di berbagai kiprah organisasi.
- Anggota wajib menyampaikan rencana kerja kegiatan CSR perusahaan, minimal meliputi: nama dan jenis program, tujuan dan sasaran program, target penerima manfaat, lokasi program, dan anggaran yang diusulkan atau disiapkan, serta laporan kegiatan atau pelaksanaannya.
- Anggota wajib menghadiri undangan rapat atau kegiatan rutin, minimal 3 (tiga) kali dalam satu tahun, baik yang diselenggarakan Forum Pusat atau Forum Daerah dalam hal ini DKI Jakarta.
SEMUA KEPERLUAN DATA TIDAK AKAN DISEBARLUASKAN KE PUBLIK TANPA PERSETUJUAN DARI INSTANSI/LEMBAGA.